Program Investasi Internal

Program Simpanan Anggota

Bangun ketahanan finansial bersama Koperasi Internal. Nikmati pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil, bagi hasil transparan, dan jaminan dana aman terintegrasi.

Imbal Hasil SHU Tahunan

Alokasi keuntungan dari unit usaha yang dibagikan secara proporsional tiap akhir tahun.

Terjaga & Terverifikasi

Pengelolaan simpanan diawasi secara independen oleh audit internal dan pengurus koperasi.

Autodebet Fleksibel

Penyetoran simpanan wajib & sukarela langsung melalui potongan slip gaji bulanan.

Monitoring Digital 24/7

Pantau riwayat saldo dan estimasi dividen secara *real-time* via portal anggota SIKOPI.

Kategori Produk

Pilihan Jenis Simpanan

Wajib Awal
Simpanan Pokok

Dibayarkan 1x saat pertama kali menjadi anggota koperasi. Tidak dapat ditarik selama menjadi anggota.

Rp 100.000 / sekali
Rutin Bulanan
Simpanan Wajib

Setoran rutin bulanan yang dipotong langsung via payroll untuk memupuk modal kerja bersama.

Rp 50.000 / bulan
Fleksibel
Simpanan Sukarela

Bebas disetor dan ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan anggota. Bunga dihitung harian.

Bebas Nominal
Investasi Plus
Simpanan Berjangka

Simpanan dengan komitmen tenor (6/12 bulan) dengan rasio pembagian SHU yang lebih tinggi.

Est. SHU 8% / tahun
Kalkulasi Dividen

Simulasi Pertumbuhan Simpanan & SHU

Rp 500.000
Rp 100 Ribu Rp 5 Juta
1 Tahun
1 Tahun 5 Tahun

Perhitungan memperhitungkan kumulatif Simpanan Wajib rutin (Rp 50rb/bln) dan estimasi dividen SHU tahunan sebesar ~7.5%.

Estimasi Total Dana

Rp 7.087.500


Total Pokok Disetor Rp 6.600.000
Estimasi Bagi Hasil SHU Rp 487.500
Transparansi Operasional

Cara Kerja Simpanan Anggota

1
Otorisasi Potong Gaji

Anggota menyetujui besaran simpanan sukarela melalui formulir digital di sistem SIKOPI.

2
Pencatatan Otomatis

Setiap tanggal penggajian, dana simpanan langsung terbukukan ke buku tabungan digital.

3
Pengelolaan Usaha

Dana dikelola pada unit pembiayaan produktif yang minim risiko untuk menghasilkan margin.

4
Pencairan & Dividen

SHU dibagikan tahunan dan simpanan sukarela dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai ketentuan.

Bisakah Simpanan Sukarela Ditarik Sewaktu-waktu?

Ya, simpanan sukarela dapat ditarik kapan saja melalui menu penarikan pada dashboard anggota dengan waktu pemrosesan 1x24 jam.

Bagaimana Ketentuan Penarikan Simpanan Pokok?

Simpanan Pokok dan Wajib hanya dapat ditarik apabila anggota secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Koperasi.