Program Simpanan Anggota
Bangun ketahanan finansial bersama Koperasi Internal. Nikmati pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil, bagi hasil transparan, dan jaminan dana aman terintegrasi.
Alokasi keuntungan dari unit usaha yang dibagikan secara proporsional tiap akhir tahun.
Pengelolaan simpanan diawasi secara independen oleh audit internal dan pengurus koperasi.
Penyetoran simpanan wajib & sukarela langsung melalui potongan slip gaji bulanan.
Pantau riwayat saldo dan estimasi dividen secara *real-time* via portal anggota SIKOPI.
Pilihan Jenis Simpanan
Simpanan Pokok
Dibayarkan 1x saat pertama kali menjadi anggota koperasi. Tidak dapat ditarik selama menjadi anggota.
Simpanan Wajib
Setoran rutin bulanan yang dipotong langsung via payroll untuk memupuk modal kerja bersama.
Simpanan Sukarela
Bebas disetor dan ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan anggota. Bunga dihitung harian.
Simpanan Berjangka
Simpanan dengan komitmen tenor (6/12 bulan) dengan rasio pembagian SHU yang lebih tinggi.
Simulasi Pertumbuhan Simpanan & SHU
Perhitungan memperhitungkan kumulatif Simpanan Wajib rutin (Rp 50rb/bln) dan estimasi dividen SHU tahunan sebesar ~7.5%.
Rp 7.087.500
Cara Kerja Simpanan Anggota
Anggota menyetujui besaran simpanan sukarela melalui formulir digital di sistem SIKOPI.
Setiap tanggal penggajian, dana simpanan langsung terbukukan ke buku tabungan digital.
Dana dikelola pada unit pembiayaan produktif yang minim risiko untuk menghasilkan margin.
SHU dibagikan tahunan dan simpanan sukarela dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai ketentuan.
Bisakah Simpanan Sukarela Ditarik Sewaktu-waktu?
Ya, simpanan sukarela dapat ditarik kapan saja melalui menu penarikan pada dashboard anggota dengan waktu pemrosesan 1x24 jam.
Bagaimana Ketentuan Penarikan Simpanan Pokok?
Simpanan Pokok dan Wajib hanya dapat ditarik apabila anggota secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Koperasi.